top of page

Tetap Senyum Dibalik Resiko Tinggi Awak Mobil Tanki

Kepikiran gak sih mbak-mbak dan mas-mas saat melihat truck super besar berwarna merah putih bertuliskan Pertamina bersliweran dijalan raya maupaun pas mengisi BBM di SPBU gitu, gimana yaa pak sopirnya kok bisa tenang bawa truck yang super besar dengan muatan BBM di dalamnya bisa sampai tujuan, padahal itu isinya Bahan Bakar yang mudah tersulut api, melakukan kesalahan sedikit saja bisa fatal akibatnya. Saya sendiri punya pengalaman pribadi dengan truck tanki seperti itu, kala itu saya sedang naik angkot dan berhenti karena harus menurunkan penumpang, pas didepan angkot yang saya naiki tiba-tiba ada truck tanki meledakkkk dan….blaaaarrrrrr ledakan super keras….seperti di film-film Hollywood sangat mengejutkan saya, saat itu juga api membumbung tinggi diikuti asap hitam mengepul, tentu saja saya langsung panik dan cepat-cepat keluar angkot karena jarak angkot dan truck tangki yang meledak itu cukup dekat, ternyata truck tanki yang meledak tadi sedang mengisi angin untuk ban trucknya, tapi mungkin ada kesalahan saat pengisian angin dan ledakanpun tak terhindarkan.

Truck siap mendistribusikan BBM ke SPBU. (foto ilustrasi, dbs)

Ternyata mengemudikan truk tanki yang super besar seperti itu sangat butuh keahlian khusus. Mereka harus lulus serangkaian test yang tidak mudah untuk mendapatkan SIM B1. Sebelum meluncur dengan truk besarnya para awak AMT (Awak Mobil Tanki) harus cek kesehatan dulu mulai dari pengukuran tensi, finger print kemudian melakukan validasi ke mesin kios. AMT melakukan segel, sampai keluar struck segel. Kertas struck dibawa, ditukarkan segel sesuai kode validasi. Nah alat segel ini berfungsi memastikan tanki dalam kondisi aman belum diotak-atik siapapun, dilanjutkan mengambil surat jalan dan ongkos tol. Para AMT harus mengecek dan memastikan bahwa tanki dalam keadaaan kosong, lalu tutup disegel dengan pengamanan yang sudah diambil. Truck tankipun melakukan pengisian di filling sheed sesuai loading instruction, sesuai gate yang ditentukan, diteruskan mengambil surat jalan di Gate Out, disini para AMT diberi instruksi kemana mereka mendistribusikan BBM tersebut. Wahhh…ternyata cukup rumit juga ya gaeess…butuh kesabaran, ketelitian serta sikap disiplin yang tinggi untuk menjalankan tugas ini, karena ya memang yang mereka bawa nanti adalah bahan bakar yang berat dan berbahaya, jadi ya harus benar-benar dalam kondisi fit.

Truck Super Besar berjejer siap berangkat menjalankan tugas. (foto ilutrasi, by jogjakartanews)

Naa…baru-baru ini pernah dengar gak sih kalau ada demo dari para AMT? btw udah taukan AMT itu apa? Buat yang belum tau saya jelaskan dulu ya apasih itu AMT, bukan nama makanan biskuit lho yaaaa..heee. Jadi gini, AMT itu kepanjangan dari Awak Mobil Tangki, para AMT ini yang mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke puluhan SPBU yang tersebar. Naaa..kapan hari beredar kabar telah terjadi demo oleh para tenaga AMT, mereka menuntut Pertamina agar para AMT itu diangkat sebagai pekerja tetap.

Terkait info yang tengah beredar gencar di media sosial dari serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (SBTPI-FBTPI), PT. Patra Niaga menjelaskan sekaligus mengklarifikasi bila PT. Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan Awak Mobil Tangki (AMT) tidak memiliki ikatan kerja secara langsung. Dalam hal ini, PPN menggunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja AMT dengan sistem borongan dengan masa kontrak kerja selama dua tahun. Jadi dalam hubungan kerja, AMT adalah sebagai karyawan perusahaan penyedia tenaga kerja dimana untuk Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang dikelola oleh PT Sapta Sarana Sejahtera.

PT. Patra Niaga yang ditunjuk Pertamina untuk melakukan pendistribusian tersebut dan memiliki jalur yang cukup ketat dalam hal pelaksananaannya. PT. Patra Niaga hingga saat ini memiliki 1200 orang AMT dan 257 armada untuk melayani puluhan SPBU yang tersebar di area Jabotabek plus Sukabumi.

Pengiriman ini berlangsung non stop selama 24 jam dengan sistem shift masing-masing bekerja selama 12 jam. Empat hari kerja dan dua hari off. Hal ini mengacu pada ketentuan HSSE (Health, Safety, Security and Environment).

PT. Patra Niaga membayar upah para AMT sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat, ditambah Upah Performansi sebagai pengganti Upah Lembur yang dibayar berdasarkan kinerja masing-masing AMT. Penetapan Upah Performansi diberikan sebagai pengganti upah lembur dan hal ini tidak bertentangan dengan peraturan ketanagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Serta beberapa kompensasi lain seperti uang prestasi yang bisa dipakai sebagai beasiswa bagi anak-anak AMT yang memiliki prestasi.

Setiap pergantian jasa vendor, para AMT telah mendapatkan haknya berupa pesangon maupun hak normatif lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setiap tenaga kerja AMT yang memiliki kinerja yang baik, tetap dipekerjakan kembali melalui perusahaan penyedia tenaga kerja yang baru.

Saat ini uang tunjangan migas sudah tidak berlaku karena telah berubah ke dalam bentuk pesangon. Hal tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.04/MEN/2009 tentang pencabutan Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor Kep: KEP 27/MEN/II/2000 Tentang program santunan pekerja perusahaan jasa penunjang pertambangan minyak dan gas.

Terkait tenaga kerja AMT yang mendapat pemutusan hubungan kerja PPN memiliki alasan kuat, diantaranya disebabkan oleh indisipliner yang dilakukan oleh para AMT. Dalam hal ini PPN telah memenuhi seluruh hak-hak AMT melalui jasa vendor sesuai ketentuan yang berlaku.

SBTPI-FBTPI PT PPN atau Serikat Buruh Transportasi Perjuangan indonesia – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia PT.Pertamina Patra Niaga bukan lembaga resmi dibawah PT. Pertamina Patra Niaga sehingga seluruh kegiatannya diluar tanggung jawab PT.Pertamina Patra Niaga.

Bila dilihat dilapangan yang berdemo hanya beberapa persen saja dari total keseluruhan AMT dan hal ini tidak mempengaruhi kinerja pendistribusian BBM karena tim manajemen PPN TBBM Plumpang telah melakukan beberapa antisipasi diantaranya :

  1. Menyiapkan AMT cadangan sebagaimana prosedur dalam penanganan AMT, termasuk menggunakan tenaga bantuan dari TNI Divisi Perbekalan & Angkutan.

  2. Melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian Republik Indoneia (POLRI) untuk pengamanan atas kemungkinan terjadinya tindakan anarkis dari pngunjuk rasa

  3. Antisipasi alih supply dan meningkatkan pasokan BBM ke Stasiun Pengisian Bhan Bakar Umum (SPBU) sejak H-7 sampai H+7.

  4. Membentuk tim Satuan tugas (SATGAS) untuk melakukan pengawasan dan koordinasi terpadu untuk mencegah hal-hal yang merugikan, serta berupaya menjamin kelancaran distribusi BBM ke seluruh SPBU selama masa ancaman mogok kerja AMT.

Para AMT siap untuk bekerja dengan sepenuh hati. (foto ilustrasi, by humas Polres bantul)

Jika dilihat dari kerja para AMT ini saya sebagai konsumen BBM sangat – sangat mengapresiasi kerja mereka, 24 jam non stop dengan resiko tinggi mereka mendistribusikan BBM agar konsumen tidak sampai kekurangan dan kehabisan BBM, sehingga kita semua bisa beraktifitas dengan lancar. Bagi para AMT pun harus bersyukur dengan pekerjaan penting mereka yang melayani hajat hidup orang banyak. Jadi sebenarnya semua ini sangat berkaitan erat dan saling membutuhkan. Semoga penyelesaian terbaik bisa segera ditemukan, karena semua juga untuk kemajuan bangsa Indonesia.


Frida Wibowo
Featured Posts
Check back soon
Once posts are published, you’ll see them here.
Recent Posts
Our Community 

Supermommy

King of Dads

Babyville

Krafty Kids

bottom of page